Ketahanan Pangan dan Problematiknya

Oleh : Andri Antono

Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ukuran pokok dari tingkat kesejahteraan masyarakat adalah kemampuannya untuk mendapatkan pangan yang cukup, bergizi, aman, sesuai selera dan keyakinannya. Kemampuan untuk mendapatkan pangan sebagaimana dimaksud akan tergantung pada:

  1. Kemampuan daya beli masyarakat di satu sisi dan
  2. Kemampuan untuk menyediakan dan mendistribusikan pangan tersebut ke seluruh wilayah nusantara dan di setiap waktu sepanjang

Berdasarkan kenyataan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan asasi setiap individu dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan pangan, maka sangat tepat jika arah kebijakan peningkatan kemampuan iptek difokuskan pada bidang pembangunan ketahanan pangan, selain lima bidang pembangunan strategis lainnya. Permasalahan dalam pembangunan ketahanan pangan mencakup mulai dari permasalahan dalam kegiatan produksi pangan, distribusinya dari lahan/lokasi produksi sampai ke konsumen, sampai pada tahap pra-konsumsi dan proses konsumsinya oleh masyarakat. Permasalahan pangan juga terkait dengan permasalahan dalam ketimpangan daya beli masyarakat terhadap pangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 2002, ketahanan pangan didefinisikan   sebagai   kondisi   terpenuhinya   pangan   bagi   rumah   tangga  yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Upaya mewujudkan penyediaan pangan dilakukan dengan bertumpu pada sumberdaya, kelembagaan, dan budaya lokal.

Deklarasi Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia (Rome Declaration on World Food Security) yang dicanangkan pada saat Pertemuan Puncak  Pangan Dunia (World Food Summit) tanggal 13-17 November 1996, mendefinisikan ketahanan pangan sebagai: ‘Food security exists when all people, at all time, havephysical and economic access to sufficient, safe and nutritious food to meet their dietary needs and food preferences for an active and healthy life’ . Kondisi ketahanan pangan tercapai jika semua individu, pada setiap saat, memiliki akses secara fisik dan finansial untuk mendapatkan pangan yang cukup, aman, dan bergizi, sesuai dengan kebutuhan dan seleranya untuk dapat hidup sehat dan produktif.

Intervensi iptek dalam menjawab permasalahan  ketahanan  pangan dibutuhkan pada upaya peningkatan daya beli masyarakat dan pada semua tahapan penyediaan pangan, mulai dari pengembangan teknologi produksi pangan, teknologi pengolahan   dan   pengembangan   produk   pangan,   teknologi   dan   manajemen transportasi pangan sampai teknologi penyimpanan pangan.

Program-program pembangunan iptek untuk periode 2004-2009 dikelompokkan menjadi 4 program utama, yakni: [1] program penelitian dan pengembangan iptek, [2] program difusi dan pemanfaatan iptek, [3] program penguatan kelembagaan iptek, dan [4] program peningkatan kapasitas iptek sistem produksi. Program-program pembangunan iptek ini dapat diimplementasikan pada  setiap kegiatan peningkatan ketahanan pangan, misalnya program penelitian dan pengembangan iptek dapat dilakukan untuk peningkatan produksi pangan dan peningkatan pendapatan petani, yang kemudian diteruskan dengan upaya  diseminasi hasil kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut agar diadopsi dan dimanfaatkan masyarakat dalam kegiatan produksi pangan.  Kelembagaan iptek dan kelembagaan masyarakat pelaksana produksi pangan ini perlu pula diperkuat agar kapasitas produksi pangan dapat ditingkatkan.

Pembangunan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, dan merata; dan masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan serta seluas-luasnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Peran serta masyarakat dapat berupa: [1] melaksanakan produksi, perdagangan, dan distribusi pangan; [2] menyelenggarakan cadangan pangan masyarakat; [3] melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah pangan.

Berdasarkan substansi yang tercantum dalam produk-produk hukum yang mengatur tentang pangan dan yang terkait dengan pembangunan iptek, maka pokok-pokok aturan yang perlu dipedomani adalah:

  1. Pembangunan iptek harus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah tercapainya ketahanan pangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau, serta berbasis sumberdaya, kelembagaan, dan budaya lokal;
  3. Intervensi iptek dalam menjawab permasalahan ketahanan pangan dapat dilakukan pada semua tahap produksi, pengolahan, distribusi, dan penyimpanan pangan;
  4. Program-program pembangunan iptek, yakni: penelitian dan pengembangan, difusi dan pemanfaatan, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas iptek sistem produksi diimplementasikan pada semua tahap penyediaan dan pemanfaatan pangan untuk konsumsi dan peningkatan pendapatan pelaku produksi pangan;
  5. Pembangunan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah dan

Beberapa hal yang dapat dicerna dari substansi aturan-aturan hukum di atas antara lain: [1] pangan yang tersedia tidak hanya memenuhi kebutuhan kalori tetapi juga mempunyai komposisi gizi yang sesuai kebutuhan metabolisme tubuh serta bebas dari bahan dan/atau organisme patogenik; [2] pangan hendaknya terdistribusi merata, baik dari dimensi ruang maupun waktu, mencapai seluruh rumah tangga  dan tersedia sepanjang  tahun; [3] secara sosiokultural sesuai dengan keinginan   dan persepsi masyarakat; dan [4] pangan hendaknya dimanfaatkan secara benar untuk memenuhi gizi yang dibutuhkan bagi pertumbuhan, kesehatan dan produktivitas penduduk.

Kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek selain harus dinaungi oleh payung hukum dan kebijakan operasional, juga harus berpijak pada permasalahan nyata yang dihadapi dalam pembangunan ketahanan pangan.

Permasalahan Pangan. Beberapa permasalahan pangan aktual yang paling sering diungkapkan antara lain terkait dengan masalah ketersediaan, perilaku penghasil/pengolah, kelembagaan, dan kebijakan pangan, serta marjin usahatani yang sangat kecil.

Masalah Ketersediaan Pangan. Masalah yang terkait dengan ketersediaan pangan antara lain:

  1. Kebutuhan pangan masyarakat lebih tinggi dari kapasitas produksi dalam negeri;
  2. Pengurangan luasan lahan    pertanian         produktif         akibat  konversi penggunaannya untuk kepentingan non-pertanian;
  3. Pola konsumsi yang masih sangat didominasi oleh beras, upaya diversifikasi pangan masih terkendala oleh keterbatasan pengetahuan dan keterjangkauan;
  4. Pasokan pangan hingga tingkat rumah tangga sering terhambat sebagai akibat dari keterbatasan jaringan transportasi;
  5. Beberapa produk pangan tidak tersedia sepanjang tahun karena siklus produksi alami jenis komoditas pangan yang dibudidayakan, faktor agroklimat, dan belum berkembangnya agroindustri untuk pengolahan /pengawetannya;
  6. Masih sering dijumpai produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan pangan dan/atau sesuai dengan syarat kehalalannya;
  7. Belum semua rumah tangga secara ekonomi mampu memenuhi kebutuhan pangan pokoknya;
  8. Marjin keuntungan usahatani tanaman pangan sangat kecil, sehingga sangat menghambat motivasi petani untuk meningkatkan

Sumber : Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia. 2006. Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Ketahanan Pangan INDONESIA 2005 – 2025. Jakarta. Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Tentang Penulis

Himagro UMY merupakan organisasi semi independen dan berhaluan non-politik praktis yang didirikan pada tanggal 29 April 1988

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *